- Pemprov Jawa Tengah memastikan pendampingan psikologis dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak terdampak penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar
- Penggeledahan oleh Polda Jateng pada Selasa, 27 Oktober 2026 merupakan pengembangan kasus perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah
MATASEMARANG.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan bahwa anak-anak yang terdampak kegiatan penggeledahan dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan orang tua maupun wali guna memastikan kondisi kejiwaan anak-anak tersebut tetap terjaga serta menjamin kelangsungan hak pendidikan mereka.
Gus Yasin mengatakan bahwa intervensi pemerintah daerah sangat krusial agar generasi muda yang berada di lokasi penindakan tidak mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan.
“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” kata Taj Yasin di Semarang, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dia menyampaikan bahwa pendampingan akan diarahkan untuk memindahkan anak-anak tersebut ke lembaga pendidikan yang legal.
“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ujar Taj Yasin menambahkan.
Selain fokus pada pemulihan dan perlindungan anak, Wagub menyoroti krusialnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum mengantongi izin operasional resmi dari pihak berwenang.
Hasil penelusuran menunjukkan nama Hamalatul Quran yang beredar dalam pemberitaan menggunakan kop surat beralamat RTQ atau Rumah Tahfiz Quran yang belum terdaftar.
Gus Yasin menilai keberadaan rumah tahfiz tanpa izin operasional perlu diverifikasi secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, kualifikasi tenaga pengajar, hingga sistem kurikulum pendidikannya.
















