- Ashraff Abu tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 22 Oktober 2026
MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyisik harta orang-orang terdekat Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq.
Kali ini, KPM menyita satu mobil listrik merek BMW seusai menggeledah rumah anggota DPR RI sekaligus suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu.
“Hari ini, Jumat (23/10), penyidik melakukan penggeledahan di rumah ASH (Ashraff) selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023–2024 yang berlokasi di Semarang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, yakni BMW listrik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan KPK sebagai bagian penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Budi mengatakan Ashraff Abu tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 22 Oktober 2026.
“Benar, yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena ada agenda lain yang sudah terjadwal,” katanya.
Kasus tersebut bermula saat Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.
Kemudian, pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

















