Pemprov Dampingi Anak-anak Terdampak Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng (foto: Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng (foto: Pemprov Jateng)

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama bahwa ini juga harus ditertibkan,” tegas Taj Yasin.

Ia mengingatkan bahwa kewenangan teknis mengenai penutupan permanen lembaga keagamaan berada penuh di tangan Kementerian Agama, sementara Pemprov Jateng mendorong pengawasan terpadu di lapangan.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Tengah menggelar penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan tersebut merupakan bentuk pengembangan penyidikan atas kasus tindak pidana pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur, serta anak panah dari kedua lokasi penindakan.

Aparat kepolisian saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka utama yang telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mendapati sekitar 19 perempuan dan anak-anak yang langsung mendapatkan penanganan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing.

“Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama,” tegas Kapolda Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Pos terkait