- Bencana kabut asap yang kini dirasakan warga merupakan konsekuensi logis dari pola pengelolaan sampah yang masih sembarangan di tingkat hulu
MATASEMARANG.COM – Kebakaran hebat yang kembali melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang pada Rabu, 30 September 2026 malam, menjadi teguran keras bagi seluruh elemen masyarakat.
Ketua Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang sekaligus Pakar Lingkungan Prof. Sudharto P. Hadi menilai bencana kabut asap yang kini dirasakan warga merupakan konsekuensi logis dari pola pengelolaan sampah yang masih sembarangan di tingkat hulu.
Prof. Sudharto menegaskan bahwa tragedi terbakarnya tumpukan sampah hingga memicu asap pekat seharusnya menyadarkan setiap warga akan tanggung jawab pengelolaan limbah rumah tangga sehari-hari.
“Ini membawa pesan mengingatkan kembali kepada kita semua sebagai penghasil sampah untuk mengolah sampah secara benar dari hulu. Mengelola sampah sesuai prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), sehingga volume yang dibawa ke TPA Jatibarang jauh lebih sedikit,” kata Prof. Sudharto, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurutnya, pembenahan dari masyarakat harus berjalan seiring dengan komitmen pemerintah daerah.
Pemkot Semarang sendiri dinilai sudah berada di jalur yang benar untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah berbasis sanitary atau controlled landfill. Namun, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan warga memilah sampah dari rumah.
Kritik atas pola penanganan sampah masyarakat tersebut diperkuat oleh data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.


















