Gembong Judol Peraup Omzet Triliunan Rupiah Ditangkap

Buron judol
Personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggiring buronan kasus judi online berinisial FP (tengah) yang kabur ke luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (25/9/2026). Divisi Humas Polri

MATASEMARANG.COM – Pelarian gembong judi online (judol) berinisial FP di Thailand berakhir sudah. FP ditangkap di tempat persembunyiannya di Negeri Gajah Putih itu.

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri kemudian memulangkan FP ke Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa keberhasilan membawa pulang FP merupakan hasil kerja sama dan koordinasi pihaknya dengan pihak berwenang di Thailand serta unsur terkait.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  18 Burung Kasturi Kepala Hitam Diselundupkan lewat Pelabuhan Juwana

“Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” katanya.

Setyo menjelaskan FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan judi online, di antaranya slot, kasino, dan judi bola.

Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut dalam periode Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.

BACA JUGA  Polisi Tetap Diizinkan Gunakan Sirine dan Strobo

Penyidik menetapkan FP sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Juli 2026. Tersangka FP diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.

Upaya pencarian FP terus dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan kerja sama penyidikan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

Pos terkait