“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.
Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pihak Thailand. Pada Selasa (22/9) sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan upaya penangkapan terhadap FP.
“Dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” katanya.
Usai dibawa pulang ke Indonesia, FP akan menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut.
“Untuk rilis resminya nanti, kami akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam operasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo dikutip Antara.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adex Yudiswan mengungkapkan bahwa tiga situs judi online, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN beroperasi secara nasional maupun internasional.
Berdasarkan hasil penyidikan terhadap sistem pembayaran perjudian tersebut, penyidik menemukan transaksi pada PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) yang bernilai mencapai Rp1 triliun.
Dalam perkara ini, telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni APU, MAY, R, GG, dan TS. Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda, di antaranya pengelola PT UPT, pengurus legalitas PT UPT, dan berperan mengurus transaksi keuangan. ***


















