Dugaan Penganiayaan Pemuda di Bawen Dipicu Asmara

Polisi meminta keterangan korban penganiayaan di Bawen (foto: Polres Semarang)
Polisi meminta keterangan korban penganiayaan di Bawen (foto: Polres Semarang)
  • Polres Semarang menyelidiki dugaan penganiayaan berturut-turut terhadap Aldi Fernando (21) oleh tetangganya, FU (20)
  • Penganiayaan diduga dipicu motif cemburu dan sempat terjadi di dalam mobil yang membawa korban berkeliling hingga pukul 03.00 WIB
  • Kepolisian telah memeriksa saksi dan mendatangi korban yang dirawat di RSUD Ambarawa, serta mengimbau agar laporan resmi segera diterbitkan

MATASEMARANG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Semarang memberikan penjelasan resmi mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Aldi Fernando, warga Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Korban diduga menjadi korban aksi kekerasan sebanyak dua kali oleh terduga pelaku bernisial FU (20).

BACA JUGA  PBH IA Unnes Investigasi Kematian Tak Wajar Mahasiswa Saat Demo

Kasi Humas Polres Semarang, AKP Budiyono, menjelaskan bahwa meskipun pihak korban belum membuat laporan resmi, personel kepolisian telah mengambil langkah proaktif dengan mendatangi korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Berdasar pemeriksaan kepada korban saat didatangi oleh Personel Polres Semarang, penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat, 7 Agustus 2026,” ujar Budiyono pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  “Debt Collector” Rampas Kendaraan di Jalan, Gubernur Jateng Minta Penegak Hukum Tegas

Peristiwa pertama berlangsung saat korban tengah mengikuti kegiatan kerja bakti warga menyambut HUT ke-81 RI sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku FU yang masih kerabat dan tetangga korban mengajak Aldi pergi berboncengan menuju kawasan Banaran Coffee, lalu secara tiba-tiba memukulnya.

Korban sempat melarikan diri ketika pelaku hendak memukul menggunakan batu.

Aksi penganiayaan kembali berulang pada Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.

Saat berada di rumah rekannya di Ngasem, Kecamatan Bandungan, korban dijemput menggunakan mobil oleh FU bersama lima rekannya.

BACA JUGA  Truk Boks Muatan Sembako Oleng, Tabrak 2 Mobil Parkir

Di dalam kendaraan yang berjalan mengelilingi wilayah tersebut, korban dipukuli dan ditendang oleh pelaku.

Bermotif Asmara dan Sempat Diperingatkan Saksi

AKP Budiyono mengungkapkan, sejumlah rekan pelaku di dalam mobil sempat berusaha melerai aksi kekerasan tersebut. Namun, tindakan itu dihentikan oleh ancaman FU.

Pos terkait