Isu Pemadaman Internet Nasional pada 25-27 September 2026, Komdigi: Hoaks

ilustrasi internet/wifi gratis (pixabay/methodshop)
ilustrasi internet/wifi gratis (pixabay/methodshop)
  • Komdigi memastikan kabar pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25-27 September 2026 adalah hoaks yang berasal dari dokumen palsu mengatasnamakan kementerian
  • Seluruh layanan digital internet, perbankan, ATM, hingga jaringan seluler dipastikan tetap berjalan normal dan aman
  • Komdigi bersama aparat hukum menelusuri pembuat dan penyebar dokumen palsu tersebut, dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45A ayat (3) UU ITE

MATASEMARANG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah keras informasi yang menyebut adanya rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari, tepatnya pada 25 hingga 27 September 2026. Kementerian menegaskan kabar tersebut murni hoaks yang sengaja disebarkan untuk menciptakan kepanikan publik.

BACA JUGA  Indonesia dan Papua Nugini Selaraskan Frekuensi Radio, Dukung 5G di Kawasan Timur

Isu tersebut bermula dari beredarnya dokumen berjudul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mengatasnamakan Komdigi.

Dokumen palsu itu mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sekaligus memuat klaim bohong soal gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Bacaan Lainnya

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo langsung angkat bicara memastikan tidak ada kebijakan pemadaman internet sebagaimana diklaim dalam dokumen tersebut.

BACA JUGA  Jateng Punya "Hotline" Aduan Soal MBG, Catat Nomornya

Ia menyebut surat itu sebagai hasil pemalsuan murni. Pernyataan itu disampaikan Angga di Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.

Lebih lanjut, Angga memastikan seluruh layanan digital Masyarakat, mulai dari internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, layanan seluler, hingga jaringan fiber optik tetap beroperasi normal tanpa gangguan apa pun.

Klaim soal kerusakan besar pada satelit komunikasi nasional dalam dokumen palsu itu pun ia bantah, karena menurutnya kondisi semacam itu tidak pernah terjadi.

BACA JUGA  Nikita: Jangan Mudah Percaya Beli "Skincare" Meski yang Jual Dokter

Komdigi turut menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menarik uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital akibat isu tersebut, mengingat sistem perbankan dan ATM dipastikan berjalan aman dan lancar seperti biasa.

Pos terkait