Oleh: Hendra Zajuli, warga Jawa Tengah yang menaruh minat pada dinamika pembangunan daerah dan isu-isu di akar rumput
MATASEMARANG.COM – Di lorong Pasar Johar Semarang, kios batik Laweyan Solo, sampai warung kopi di titik km 0 Dieng, uang belasan hingga puluhan ribu rupiah berpindah tangan tiap detik. Kelihatannya cuma transaksi receh, tapi putaran rupiah harian inilah yang sebenarnya menghidupi Jawa Tengah.
Hanya saja, urusan bayar nontunai di tingkat bawah kerap bikin serbasalah. Pedagang memang tertolong karena tidak pusing cari uang kembalian. Tapi saat untung jualan yang cuma seribu atau dua ribu perak masih kena potongan biaya transaksi (MDR), mereka jelas mengeluh. Ujung-ujungnya muncul tempelan kertas di etalase: “Belanja di bawah Rp20 ribu kena biaya tambahan seribu.” Gesekan kecil seperti ini yang bikin pembeli akhirnya balik lagi ke uang tunai.
Keputusan Bank Indonesia membebaskan biaya MDR QRIS alias 0% untuk transaksi sampai Rp100 ribu per 1 Oktober 2026, sekaligus melanjutkan fasilitas 0% bagi usaha mikro hingga Rp500 ribu, menjawab langsung ganjalan di meja kasir. Potongan biaya hilang, laba pedagang aman, dan pembeli tidak lagi merasa dipalak biaya tambahan.
Ekosistem belanja receh ini makin fleksibel dengan masuknya fitur Kartu Kredit Indonesia yang dipasang langsung di QRIS ponsel. Fasilitas cicilan perbankan yang dulu identik dengan kartu plastik tebal orang kota, kini bisa dipakai siapa saja langsung dari layar gawai.
Perlu diluruskan, Bank Indonesia bukan pihak yang meminjamkan uang atau menyediakan dana talangan. BI murni regulator yang menyiapkan aturan dan infrastruktur sistem pembayaran domestik yang aman. Segala urusan limit kredit, persetujuan, sampai penagihan tetap dikelola penuh oleh bank penerbit resmi.


















