Penulis: Hendra Zajuli, Staf Kehumasan salah satu Lembaga Negara, Lulusan Fakultas Ilmu Budaya Undip dan saat sedang menempuh kuliah di fakultas Ilmu Komunikasi Unissula
MATASEMARANG.COM – Ruang publik, khususnya di sejumlah pelataran Jawa Tengah dan sekitarnya, belakangan ini kembali diselimuti kabut keresahan akibat desas-desus kemunculan teror pocong.
Hembusan kabar burung ini seolah mengoyak kembali ingatan kolektif kita pada lembaran kelam masa lampau, seperti teror ninja yang mencekik nyali masyarakat pada 1998, serta histeria massa akibat bayang-bayang kolor ijo pada awal era 2000-an.
Secara kasat mata, rentetan peristiwa ini tampak layaknya kembang api mistis yang sesekali meletup di tengah masyarakat transisional.
Namun, jika diteropong dari kacamata sosiologi komunikasi, fenomena ini sejatinya adalah panggung sandiwara sosial yang kompleks, di mana dialog mistika dijadikan kendaraan untuk menabur benih ketakutan secara sistematis.
Masyarakat kita memang memiliki akar yang menancap kuat pada narasi-narasi gaib.
Himpitan ekonomi, ketegangan sosial, dan riak-riak kecemasan sehari-hari seringkali mencari muara pelampiasannya melalui bisikan supernatural. Dalam kajian sosial, fenomena desas-desus mistis semacam ini dipahami sebagai ‘berita yang diimprovisasi’ (improvised news), sebuah konsep yang sempat ditelaah oleh sosiolog Tamotsu Shibutani.
Fenomena ini tumbuh subur bak jamur di musim penghujan ketika publik meraba-raba dalam kegelapan akibat situasi yang ambigu, penuh tekanan, atau ketika keran informasi dari otoritas keamanan dirasa buntu.
Pada titik ini, imajinasi mistis menjelma menjadi pelampiasan psikologis; sebuah kanvas kosong bagi masyarakat untuk melukiskan wujud ketakutan struktural yang sulit mereka jabarkan.
Akan tetapi, reproduksi ketakutan di tengah masyarakat jarang sekali lahir secara alamiah tanpa ada tangan tak kasat mata yang meramunya.
Ketakutan massal ini dapat dibedah sebagai bentuk ‘kepanikan moral’ (moral panic), istilah yang diramu oleh sosiolog Stanley Cohen untuk menggambarkan bagaimana suatu kondisi dikonstruksi secara masif menjadi kambing hitam sosial, sosok imajiner yang dianggap merobek tatanan sosial.
Pocong atau kolor ijo adalah buah modifikasi kultural yang berakar dari konsep tersebut. Isu ini kemudian dihembuskan bagai angin puting beliung melalui komunikasi getok tular dan media sosial, memicu histeria massal yang perlahan mengaburkan garis batas antara realitas yang berpijak di bumi dan ilusi yang melayang di awan.
Maraknya isu teror mistis ini tentu bukanlah pepesan kosong tanpa motif. Ada indikasi kuat bahwa pihak-pihak tertentu sengaja memelihara dan mengipasi bara ketakutan ini demi memuluskan kepentingan strategis, salah satunya sebagai tabir asap (smokescreen) untuk mengalihkan pandangan publik dari dinamika sosial-politik yang lebih esensial.
Di tingkat akar rumput, isu teror mistis bahkan kerap dijadikan kuda troya oleh aktor kriminal. Dengan menebar bayang-bayang pocong, terciptalah jam malam sukarela yang memaksa warga mengunci rapat pintu rumah mereka.
Kegelapan dan kesunyian mencekam inilah yang kemudian menjadi karpet merah bagi aksi kejahatan nyata, mulai dari penjarahan komoditas panen di lumbung-lumbung desa hingga perampokan di sudut-sudut permukiman.
Pada akhirnya, rentetan teror mistis ini bukanlah sekadar dongeng pengantar tidur yang lahir dari ruang hampa. Fenomena ini adalah anak kandung dari perpaduan antara kerentanan psikologis masyarakat, mengakarnya tradisi dialog mistika, dan kelihaian manipulasi informasi oleh pihak-pihak yang memiliki motif tersembunyi.
Untuk memutus rantai kepanikan moral ini, literasi informasi yang tajam di kalangan warga serta transparansi yang benderang dari pemangku kebijakan adalah kunci utamanya.
Ruang-ruang ambiguitas sosial tidak boleh lagi dibiarkan berdebu dan gelap, agar kejernihan nalar publik tidak lagi disandera oleh hantu-hantu ilusioner yang sengaja diciptakan untuk menakut-nakuti kemerdekaan berpikir kita.


















