- Penangkapan jajaran Rektorat Unsoed pada Jumat, 21 Agustus 2026 menambah rentetan panjang aksi OTT KPK sepanjang 2026
- Sejak Januari hingga Juli 2026, KPK telah menjaring puluhan pejabat dari sektor perpajakan, kepolisian, kehakiman, hingga belasan kepala daerah
- Penindakan dilakukan secara intensif di pelbagai wilayah Indonesia sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum korupsi
MATASEMARANG.COM – Penangkapan jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menambah daftar panjang penindakan intensif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026.
Rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah tersebut telah berlangsung sejak awal tahun dengan menyasar pelbagai instansi pemerintah dan jajaran kepala daerah.
Pada 9–10 Januari 2026, KPK mengawali aksi penindakannya melalui kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Pada bulan yang sama, penyidik KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi terpisah.
Memasuki Februari 2026, sasaran penindakan meluas ke jajaran aparat penegak hukum dan instansi keuangan.
KPK mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), hingga Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Intensitas penindakan KPK tidak surut pada bulan-bulan berikutnya. Pada Maret 2026, tiga kepala daerah terjaring OTT, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Selanjutnya pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Memasuki periode Juni hingga Juli 2026, rentetan OTT menyasar jajaran pejabat kementerian, pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta sejumlah kepala daerah lain seperti Bupati Langkat, Bupati Sukoharjo, Bupati Lombok Barat, dan Bupati Pemalang.


















