Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, Polisi Amankan 1 Pengendara Honda PCX

Personel Polsek Pedurungan dipimpin IPTU Darwis Budiman mendatangi lokasi dugaan balap liar di Jalan Soekarno-Hatta Semarang (foto: Polsek Pedurungan)
Personel Polsek Pedurungan dipimpin IPTU Darwis Budiman mendatangi lokasi dugaan balap liar di Jalan Soekarno-Hatta Semarang (foto: Polsek Pedurungan)
  • Polsek Pedurungan merespons cepat aduan warga terkait aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026
  • Satu pengendara sepeda motor Honda PCX diamankan dan dijatuhi sanksi penilangan pelanggaran lalu lintas
  • Penyelidikan masih berlanjut, dan Polsek Pedurungan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan

MATASEMARANG.COM – Tim Piket Fungsi Polsek Pedurungan yang dipimpin IPTU Darwis Budiman mendatangi lokasi dugaan aktivitas balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA  Dua Obat Keras Ini Jadi Pemicu Pelaku Tawuran Lebih Berani Berkelahi

Langkah respons cepat tersebut diambil usai kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa resah atas aktivitas berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Ketika personel kepolisian tiba di lokasi kejadian, kerumunan dan pelaku balap liar telah membubarkan diri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sule Minta Ditilang karena Tak Bisa Tunjukkan Surat Kir

Meski demikian, petugas berhasil mendapati serta mengamankan seorang pengendara sepeda motor Honda PCX yang disinyalir berada dalam kelompok rombongan tersebut.

Pengendara beserta kendaraannya kemudian dibawa ke Mapolsek Pedurungan untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pedurungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian belum menemukan bukti yang cukup untuk memastikan keterlibatan pemotor tersebut dalam aksi balap liar.

Petugas kemudian menjatuhkan sanksi penilangan atas pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lokasi.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Dalam penanganan ini, pemeriksaan tetap dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Apabila nantinya terdapat informasi atau bukti baru, akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas IPTU Darwis Budiman pada Kamis, 20 Agustus 2026.

BACA JUGA  Sekelompok Pengamen Bikin Warga Plamongansari Terganggu

Polsek Pedurungan masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengusut tuntas rangkaian peristiwa serta mendeteksi keterlibatan pelaku lain dalam dugaan balap liar di koridor Jalan Soekarno-Hatta tersebut.

Pos terkait