Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan atau memfasilitasi kegiatan balap liar karena dapat mengancam keselamatan jiwa dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Polsek Pedurungan menegaskan penanganan aduan masyarakat berlangsung secara aman, tertib, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.


















