- Unit Reskrim Polsek Ngaliyan menangkap pelaku pembacokan pelajar di Ngaliyan
- Korban MTP (16) dibacok saat memperbaiki motornya yang mogok dan mengalami luka tiga jahitan di kepala
- Pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan sempat kabur dari panti rehabilitasi
MATASEMARANG.COM – Unit Reskrim Polsek Ngaliyan berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap seorang pelajar yang terjadi di Jalan Raya Untung Suropati, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kejadian memilukan tersebut bermula ketika korban berinisial MTP (16) tengah dalam perjalanan pulang dari sekolah.
Di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarai MTP tiba-tiba mogok. Saat korban sedang berusaha menghidupkan kembali kendaraannya di tepi jalan, pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang dan mendadak membacok korban menggunakan senjata tajam.
Usai mendapat serangan mendadak tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Akibat sabetan senjata tajam pelaku, MTP mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala hingga harus mendapatkan penanganan tiga jahitan medis.
Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Nur Azam menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.
“Petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Nur Azam.
Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Kabur dari Tempat Rehabilitasi
Berkat respons cepat personel Unit Reskrim Polsek Ngaliyan di bawah pimpinan IPTU Nur Azam, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan kurang dari 24 jam setelah insiden pembacokan terjadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan pendataan petugas, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Pelaku tercatat pernah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo / RS Amino Gondohutomo Pedurungan Semarang, serta sempat masuk program rehabilitasi di Rumah Sakit Rehabilitasi Bina Karya Pemalang.


















