Namun, saat berada di fasilitas rehabilitasi Pemalang, pelaku melarikan diri hingga akhirnya terlibat aksi penyerangan senjata tajam terhadap pelajar di kawasan Ngaliyan.
“Terhadap pelaku selanjutnya dilakukan penanganan khusus sesuai prosedur operasional dan ketentuan hukum yang berlaku mengingat riwayat kondisi medis yang bersangkutan,” pungkasnya.


















