Siswa SMP di Pemalang Korban Kekerasan oleh Kakak Kelas Meninggal

“Terhadap ABH akan dikenai Pasal 80 ayat 2 dan atau Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya. [Ant]

BACA JUGA  Unggah Berita "Poles-poles Beras Busuk", Tempo Digugat Rp200 Miliar

Pos terkait