Polisi Bongkar Jaringan Judol Kelas Kakap, Dua Tersangka Ditangkap di Semarang

Judol
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026). ANTARA
  • Terssngka APU diamankan pada 15 Juli 2026 di Semarang dan disebut berperan sebagai pihak yang mendapat perintah dari R serta menjadi penghubung dengan pengelola PT UPT
  • MAY juga diamankan pada tanggal yang sama di Semarang dan disebut berperan sebagai direktur PT UPT yang menampung uang hasil transaksi deposit

MATASEMARANG.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan perjudian daring kelas kakap yang mengoperasikan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88. Nilai transaksi dari tiga operator judol ini fantastis, mencapai Rp1,03 triliun berdasarkan hasil penyidikan terhadap sistem pembayaran perjudian tersebut.

BACA JUGA  Dari Singapura, KPK Dapat Info Peran Broker Minyak

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan di Jakarta, Kamis, mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari penanganan tiga perkara perjudian daring yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan.

“Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri,” kata Adex.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Cegah Judol, Propam Periksa HP Anggota Polres Semarang

Menurut dia, ketiga situs tersebut beroperasi secara nasional maupun internasional. Penyidik kemudian menelusuri sistem pembayaran yang digunakan dan menemukan transaksi pada PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) selama periode Januari 2026 hingga proses penyidikan dengan nilai Rp1.037.797.052.498.

Nilai tersebut, menurut Adex, setara dengan sekitar Rp229 miliar per bulan atau sekitar Rp8,8 miliar per hari berdasarkan hasil penghitungan penyidik.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni APU, MAY, R, GG, dan TS. Selain itu, penyidik menetapkan satu orang berinisial FP sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan.

BACA JUGA  PBNU Siap Beri Keterangan kepada KPK untuk Usut Korupsi Kuota Haji

APU diamankan pada 15 Juli 2026 di Semarang dan disebut berperan sebagai pihak yang mendapat perintah dari R serta menjadi penghubung dengan pengelola PT UPT. MAY juga diamankan pada tanggal yang sama di Semarang dan disebut berperan sebagai direktur PT UPT yang menampung uang hasil transaksi deposit.

Pos terkait