- Kasus uang palsu diungkap usai transaksi COD HP seharga Rp4,5 juta di depan UIN Walisongo Semarang
- Dua pelaku asal Bekasi berinisial AH dan AS ditangkap tim gabungan di SPBU Kalibanger, Kota Pekalongan
- Polisi mengamankan 115 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta menyita peralatan cetak uang palsu di Cikarang Barat
MATASEMARANG.COM – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ngaliyan dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat Kota Semarang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan transaksi cash on delivery (COD) telepon seluler di depan Kampus II UIN Walisongo, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Korban saat itu menyepakati penjualan satu unit telepon seluler seharga Rp4.500.000 kepada pelaku. Namun, setelah transaksi selesai, korban merasa curiga dengan tekstur kertas uang pecahan Rp100.000 sebanyak 45 lembar yang diterimanya.
Setelah diperiksa menggunakan metode diraba dan diterawang, korban menyadari seluruh lembaran uang tersebut merupakan uang buatan atau palsu. Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ngaliyan.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menyampaikan bahwa kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan para pelaku.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngaliyan gabungan dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku,” kata Kompol Aliet.
Pelaku Ditangkap di Pekalongan, Alat Cetak Disita di Cikarang
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan Iptu N. Azam mendeteksi keberadaan para pelaku yang tengah melarikan diri ke arah barat.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mencegat dua pelaku, yakni AH (warga Kota Bekasi) dan AS (warga Kabupaten Bekasi), di area SPBU Kalibanger, Sentono, Kota Pekalongan.


















