Lagi, Revaldo Ditangkap Polisi karena Narkoba

MATASEMARANG.COM – Artis Revaldo Fifaldi tidak kunjung jera memakai narkoba sehingga ia ditangkap polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu dan alat isap dari artis tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat pengisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Hingga kini, Revaldo masih diperiksa kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Lagi Asyik Selfie dengan Puluhan Paket Sabu, MM Ditangkap Polisi

Berdasarkan kronologi, Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam.

“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Wisnu.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba.

Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu.

Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya karena keterlibatannya pada narkoba. Revaldo pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu. [Ant]

BACA JUGA  Suap Kasus Korupsi CPO, Tiga Hakim Diberhetikan Sementara

Pos terkait