KPK Panggil Kepala Bulog Jateng Terkait Kasus Bansos Beras

Kepala Bulog Jateng
Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah. Dok. Bulog Jateng)

Kemudian, MA dan SA selaku aparatur sipil negara yang sempat bertugas di Dinsos Jatim, YA, DAR, dan EYP selaku pendamping sosial Kecamatan Kenjeran, AI, RA, dan NK selaku pendamping sosial Kecamatan Semampir, serta AS, MH, dan IM selaku pendamping sosial Kecamatan Simokerto.

Berikutnya, SPY dan DNR selaku Koordinator Kota Surabaya, MZA selaku Koordinator Wilayah Bondowoso, MA selaku Koorwil Blitar, AS selaku Koorwil Surabaya, ASP selaku Koorwil Tulungagung, AB selaku Koorwil Madiun, FSM selaku Koordinator Kecamatan Kenjeran, YFD selaku Koordinator Kecamatan Semampir, serta RRP selaku Koordinator Kecamatan Simokerto.

BACA JUGA  Bupati Sukoharjo Terima Setoran Isentif Upah Pungut OPD Rp2,93 Miliar

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.

Bacaan Lainnya

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus itu pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

BACA JUGA  KPK Sita 140 Bidang Tanah hingga Rp12,8 Miliar dalam Kasus BPR Jepara

Para tersangka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, PT Dosni Roha Indonesia, dan DNR Logistics.

Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp200 miliar. [Ant]

Pos terkait