Sekda Banyumas Diduga Tahu Praktik Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Sekda Banyumas
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie. Ant
  • Penggeledahan di ruangan Sekda karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengetahui praktik korupsi pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut menggeledah ruangan Sekds dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026.

BACA JUGA  Anak Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, Ada Agenda Apa?

“Penggeledahan di ruangan Sekda karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sambut Baik Rencana Pengusulan Pembangunan SMA Negeri di Semarang

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

BACA JUGA  Perjudian Trump di Iran yang Mengancam Dunia

Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapat Rp680 juta selama 2025–2026.

Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.

Pos terkait