Dishub Kota Semarang Buka Promo Parkir Rp81 Pakai QRIS di 17 Ruas Jalan

Ilustrasi QRIS
Ilustrasi QRIS
  • Dishub Kota Semarang meluncurkan promo tarif parkir Rp81 untuk mobil dan motor di 17 ruas jalan pada 23–25 September 2026 dalam rangka Harhubnas 2026
  • Promo berlaku khusus untuk pembayaran transaksi cashless menggunakan QRIS pada juru parkir resmi

MATASEMARANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali menghadirkan terobosan menarik bagi para pengguna jalan.

Sambut peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026, Dishub merilis program promo tarif parkir super murah bertajuk “PARQRIS: Parkir Praktis Ngagem QRIS”.

Lewat program khusus ini, masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat cukup membayar tarif parkir sebesar Rp81.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tiga Ilmuwan Penemu Jenis Sel Imun Baru Raih Nobel

Pengumuman resmi yang diunggah melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Semarang tersebut mengajak warga untuk membiasakan metode transaksi nontunai (cashless) yang dinilai lebih praktis, aman, dan transparan.

“Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2026, yuk manfaatkan promo parkir roda 2 dan roda 4 hanya Rp81! Nikmati kemudahan pembayaran QRIS di lokasi parkir pilihan,” tulis Dishub Kota Semarang dalam keterangan resminya.

Program promo tarif Rp81 ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 23 hingga 25 September 2026.

BACA JUGA  RS Columbia Asia Semarang Sediakan Layanan Penanganan Batu Empedu Tanpa Bedah

Daftar 17 Jalan Lokasi Promo Parkir Rp81

Masyarakat yang ingin menikmati fasilitas promo ini dapat mendatangi kantong-kantong parkir di tepi jalan umum yang tersebar di 17 titik jalan utama Kota Semarang, meliputi:

  1. Jalan Ahmad Dahlan
  2. Jalan Ki Mangunsarkoro
  3. Jalan Agus Salim
  4. Jalan Pemuda
  5. Jalan Citarum
  6. Jalan Dr. Cipto
  7. Jalan Kartini
  8. Jalan MT Haryono
  9. Jalan Prof. Sudarto
  10. Jalan Sirajudin
  11. Jalan Erlangga Raya
  12. Jalan Hayam Wuruk
  13. Jalan Pleburan Barat
  14. Jalan Depok
  15. Jalan Gajah Mada
  16. Jalan MH Thamrin
  17. Jalan Moch. Suyudi
BACA JUGA  Pemprov Jateng Usulkan Kakek Prabowo Jadi Pahlawan Nasional

Cukup Scan Kode QRIS Jukir Resmi

Untuk mendapatkan promo ini, masyarakat cukup melakukan pembayaran dengan cara memindai (scan) kode QRIS yang disediadakan oleh juru parkir (jukir) resmi beridentitas Dishub di lokasi penataan parkir.

Melalui akselerasi transaksi digital ini, Pemkot Semarang berharap tingkat adopsi transaksi digital masyarakat terus meningkat sekaligus memperkuat tata kelola retribusi daerah yang akuntabel.

Pos terkait