MATASEMARANG.COM – Prof Ali Rokhman ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terhitung mulai 23 Agustus 2026.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (WR iV) Unsoed Prof Waluyo Handoko di Purwokerto, Minggu malam, mengatakan penetapan tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam rapat koordinasi dengan pimpinan Unsoed di Purwokerto, Minggu (23/8).
“Dalam rapat tersebut, Beliau menyampaikan keprihatinan kementerian yang mendalam atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi.

“Kementerian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” katanya.
Selain itu, Kemdiktisaintek menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum.
Sebagai upaya untuk menjamin keberlangsungan aktivitas di Unsoed, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto telah menetapkan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed yang efektif berlaku mulai 23 Agustus 2026.
Ali Rokhman mendapat tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas akademik dan nonakademik di Unsoed tetap berjalan selama masa transisi.
Plt. Rektor Unsoed juga bertugas memastikan kegiatan tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mitra kerja sama tetap berlangsung tanpa hambatan.

















