- Unsoed menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan pejabat kampus oleh penyidik KPK pada Jumat, 21 Agustus 2026
- Pihak rektorat menegaskan sikap menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah
- WR 1 dan WR 4 memegang kendali organisasi untuk memastikan pelayanan publik dan perkuliahan di Unsoed tetap berjalan normal
MATASEMARANG.COM – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memberikan klarifikasi resmi menyikapi langkah pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kampus, Jumat, 21 Agustus 2026.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait penerimaan mahasiswa baru.
Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Melalui keterangan tertulis resmi dari Humas Unsoed, pihak rektorat menyampaikan tiga poin utama sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan kepastian operasional institusi.
Poin pertama, Unsoed menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih sepenuhnya berjalan di KPK.
Lantaran belum ada rilis resmi dari lembaga antirasuah tersebut, Unsoed belum mengetahui secara rincian perkara yang diselidiki maupun status hukum dari pihak-pihak yang dimintai keterangan.
Poin kedua, terlepas dari materi perkara yang tengah ditangani, Unsoed menyatakan sikap menghormati seluruh tahapan penegakan hukum yang dijalankan oleh penyidik KPK secara profesional.
Poin ketiga, Unsoed menegaskan tidak ada kekosongan kepemimpinan di lingkungan kampus Purwokerto.
Kegiatan Akademik dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Guna memastikan roda organisasi tetap berjalan stabil, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1) serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (WR 4) berada di lokasi untuk memegang kendali penuh rektorat.
Seluruh aktivitas akademik, administrasi perkantoran, dan pelayanan publik bagi mahasiswa dipastikan tetap berlangsung normal seperti biasa.
Pihak Humas Unsoed mengimbau seluruh civitas akademika dan masyarakat luas untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi sebelum adanya rilis informasi resmi dari KPK.
Sikap kooperatif dan transparansi ini diharapkan dapat menjaga ketenangan suasana belajar mengajar di perguruan tinggi negeri tersebut.


















