MATASEMARANG.COM – Masalah klasik bangunan sekolah rusak di Kota Semarang dipicu oleh dua faktor utama, yakni usia bangunan yang sudah tua serta dampak bencana alam. Kondisi ini kian pelik setelah bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat resmi dihentikan tahun ini.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo membeberkan bahwa mayoritas sekolah yang masuk kategori rusak berat merupakan bangunan tua, era 1970-an, atau yang lebih dikenal dengan bangunan SD Instruksi Presiden (Inpres).
“Bisa faktor usia, misalnya, SD Inpres yang dibangun tahun 1970-an. Selain itu, ada juga faktor bencana alam seperti yang menimpa SD negeri di wilayah Sukorejo,” kata Anang, Jumat, 31 Juli 2026.
Berdasarkan evaluasi tahun lalu, tercatat sekitar 60 persen dari total 325 Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang mengalami kerusakan dengan tingkat kategori ringan, sedang, hingga berat. Meski perbaikan terus berjalan dan persentase rusak berat diperkirakan sudah turun ke angka 5 hingga 10 persen, hilangnya pasokan dana pusat menjadi pukulan berat.
Selama ini, upaya Pemerintah Kota Semarang dalam merehabilitasi fasilitas pendidikan sangat terbantu oleh sinergi anggaran pusat dan daerah. Namun, hilangnya DAK fisik memaksa daerah untuk mandiri di tengah keterbatasan fiskal.
Saat ini, lanjut Anang, pos anggaran perbaikan sekolah murni dari APBD Kota Semarang dinilai masih sangat terbatas untuk mencakup seluruh wilayah.
“Anggarannya terhitung kecil, hanya di angka Rp3 sampai Rp5 miliar. Sebelumnya kita sangat terbantu dengan adanya bantuan DAK fisik, nah tahun ini kan sudah tidak ada,” terangnya.

















