- Warga mengeluhkan penetapan status desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan
- DPRD Kota Semarang meminta warga memahami 39 variabel untuk menetukan status desil dari pemerintah pusat
MATASEMARANG.COM – Banyaknya keluhan masyarakat terkait tingkatan desil penerima bantuan sosial (bansos) yang dianggap merata dan tidak sesuai kondisi riil di lapangan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Semarang.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto atau akrab disapa Liluk menegaskan bahwa data desil tersebut pada dasarnya tidak kaku dan masih bisa dievaluasi.
Liluk menyampaikan bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang dan Badan Pusat Statistik (BPS) terbuka untuk menerima masukan jika terdapat kekeliruan data di tingkat masyarakat.
Langkah evaluasi dan pemantauan terus dilakukan mengingat aduan terkait desil selalu muncul saat anggota dewan menggelar reses maupun turun ke lapangan.
Meskipun perubahan data memungkinkan, Liluk mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa penentuan status desil mengacu pada kriteria ketat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saat kami reses atau turun ke masyarakat, kami banyak temukan aduan atau keluhan warga ini terkait dengan desil yang berubah, yang tadinya menerima bansos, ajdi tidak bisa menerima bansos, padahal memang masuk keluarga tidak mampu. Kami sampaikan ke warga bahwa desil ini bisa diubah jika memang terjadi kekeliruan,” kata Liluk usai Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang di Hotel Quest Semarang, Selasa 15 September 2026.
Liluk mengatakan bahwa untuk menentukan desil, masyarakat harus memahami adanya 39 variabel dari pemerintah pusat yang digunakan untuk menilai dan menentukan status desil seseorang. Ia juga menegaskan, perubahan data desil ini tidak bisa dilakukan serta-merta, melainkan harus melalui proses verifikasi data yang valid dan survei ulang di lapangan.


















