“Tidak bisa sembarangan juga menentukan desil. Ini yang perlu masyarakat pahami. Ada jalur resmi untuk menentukan perubahan data desil yakni melalui Dinsos yang dilanjutkan dengan survei ulang,” bebernya.
Ia menerangkan warga dengan kondisi khusus, seperti penderita penyakit kronis maupun penyandang disabilitas, juga dapat diusulkan untuk masuk dalam prioritas bantuan.
“Informasi ini harus tersampaikan ke masyarakat sampai tingkat bawah supaya program dari BPS dan Pemkot Semarang melalui Dinsos ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai anggaran negara meleset,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Semarang senantiasa berkomitmen untuk hadir membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Regulasi penentuan desil sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah bertindak sebagai pelaksana yang memastikan verifikasi di lapangan berjalan akurat dan akuntabel.


















