Disperkim Tuntaskan Perbaikan 1.000 Rumah Warga Miskin pada 2026

Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati (matasemarang.com/Lia Dina)
Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mengebut program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun anggaran 2026 ini, Disperkim menargetkan 1.000 rumah warga miskin akan direhab agar menjadi hunian yang sehat dan layak.

Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati mengatakan bahwa target tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Pemkot Semarang.

“Tahun 2026 ini target kami ada 1.000 titik lokasi rumah. Hingga semester pertama, sudah ada sekitar 600 usulan yang masuk. Sebanyak 105 unit di antaranya sudah dieksekusi di lapangan, sedangkan sisanya saat ini masih dalam proses drop material,” kata Pipie, sapaannya, Jumat 31 Juli 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Akan Ada Pasar Halal di Kota Semarang, Ini Lokasinya

Disperkim menargetkan seluruh pengerjaan fisik untuk kuota 1.000 unit RTLH tahun ini dapat selesai sepenuhnya pada akhir September 2026.

Pipie menjelaskan, ada kriteria ketat bagi warga yang berhak mendapatkan bantuan rehab rumah ini. Selain harus masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin, kondisi fisik rumah juga harus memenuhi indikator tidak layak huni.

“Indikatornya jelas, misalnya, lantai masih tanah atau plester semen biasa, dinding belum permanen (masih papan atau semi permanen), serta atap bocor atau rusak. Selain itu, aspek rumah sehat juga dinilai, seperti sirkulasi udara dan pencahayaan lewat jendela yang kurang memenuhi standar teknis,” paparnya.

BACA JUGA  Jembatan di Jalan Tembus Unnes-Undip Kini Bisa Dilewati Kedaraan Roda 4

Rp35 Juta

Kabar baiknya, Pemkot Semarang menaikkan nilai bantuan per unit rumah pada tahun ini. Jika pada tahun lalu anggaran per unit hanya sebesar Rp20 juta, tahun ini nominalnya melonjak signifikan atas instruksi langsung dari Wali Kota Semarang.

Pos terkait