Disperkim Tuntaskan Perbaikan 1.000 Rumah Warga Miskin pada 2026

Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati (matasemarang.com/Lia Dina)
Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati (matasemarang.com/Lia Dina)

“Tahun ini instruksi dari Ibu Wali Kota dinaikkan menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per unit. Kenaikan ini karena harga material bangunan di pasar yang juga naik. Tujuannya agar target standardisasi rumah sehat itu benar-benar tercapai,” jelasnya.

Guna menyukseskan program ini, Pemkot Semarang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar dari APBD murni. Anggaran ini bahkan berpotensi ditambah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mendatang sesuai instruksi Wali Kota.

BACA JUGA  ASN Pemkot Semarang Bisa Konseling Psikologi Gratis, Begini Caranya

Dia menambahkan, alur pengajuan bantuan ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari usulan tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga diajukan ke Wali Kota dan didisposisikan ke Disperkim. Setelah itu, tim Disperkim akan melakukan verifikasi dan survei lapangan secara ketat.

Bacaan Lainnya

Kepemilikan Tanah

Salah satu syarat mutlak penerima bantuan dari APBD adalah kejelasan kepemilikan tanah yang dibuktikan dengan sertifikat.

BACA JUGA  LPJ Dana Operasional Rp25 Juta lewat Aplikasi Ruang Warga

“Bagi warga yang terkendala kepemilikan tanah atau tidak punya sertifikat, kami carikan solusi metode penganggaran di luar APBD. Kami menggandeng pihak swasta melalui program kolaborasi, mulai dari pengembang perumahan, perbankan, hingga perusahaan-perusahaan swasta lainnya,” ujarnya.

Secara jangka panjang, Disperkim Kota Semarang menargetkan masalah RTLH di Ibu Kota Jawa Tengah ini bisa tuntas sepenuhnya pada tahun 2029 mendatang, sejalan dengan akhir masa kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. [AZM]

Pos terkait