MATASEMARANG.COM – Memperingati Milad ke-51 (26 Juli 1975 – 26 Juli 2026), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menggelar tasyakuran dan doa bersama di Kantor MUI Jateng, Kota Semarang, Senin 27 Juli 2026.
Mengusung tema besar “Merawat Harmoni Umat, Menguatkan Ukhuwah untuk Indonesia Maslahat”, MUI Jateng merumuskan empat pilar gerakan strategis ke depan, yakni penguatan ekonomi syariah, percepatan sertifikasi halal, optimalisasi dakwah digital, serta pembinaan moral masyarakat.
Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Prof. KH. Noor Achmad menyatakan bahwa di usia yang matang ini, MUI memikul tanggung jawab besar untuk memberikan solusi atas problematika kebangsaan.
Salah satu yang menjadi sorotan tajamnya adalah degradasi moral yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk institusi keagamaan seperti pondok pesantren.
“Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius kami. MUI mendorong penuh terciptanya ekosistem pendidikan keagamaan yang aman, steril dari kekerasan, serta memperkuat kembali fondasi pendidikan karakter anak,” terang Noor Achmad.
Selain membentengi moralitas publik dan mengawal kemurnian ajaran dari aliran menyimpang, MUI juga membidik sektor finansial.
Noor Achmad mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu program strategis daerah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Ekonomi umat harus dilindungi dari pengaruh sistem liberalis maupun kapitalis. Kita harus membumikan ekonomi syariah yang berkeadilan demi memberikan kemaslahatan masif bagi masyarakat kecil,” tambahnya.

















