MATASEMARANG.COM – Penyalahguaan aplikasi akal imitasi atau kecerdasan buatan (AI) kembali terjadi. Kali ini dialami oleh E, mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) Surakarta.
Korban melaporkan dugaan pelecehan digital yang dialaminya ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Tengah dengan didampingi kuasa hukum Zainal Petir.
Melalui keterangan tertulisnya, Selasa, Petir–sapaan Zaenal Petir–menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban penyebaran konten hasil manipulasi kecerdasan buatan atau deepfake AI.
“Puluhan foto diedit menjadi tidak senonoh menggunakan AI. Wajah asli milik korban, badan posisi berdiri diedit tanpa busana. Kemudian, ada dua video manipulasi yang sedang melakukan adegan hubungan badan dengan berbagai posisi. Foto E ini diedit menggunakan AI. Foto wajahnya dia, tapi leher ke bawah punya orang lain,” kata Zaenal Petir.
Padahal, tambah Zainal Petir, korban sama sekali tidak melakukan hal seperti yang ada di foto maupun video itu. Semua merupakan hasil editan AI. Meski begitu, dampak psikologis yang dialami korban sangat berat.
Lebih lanjut, Zaenal Petir menjelaskan bahwa korban baru mengetahui sejak 1 Januari 2026. Korban E menerima teror dari sejumlah akun Instagram anonim.
Akun-akun tersebut mengirimkan pesan langsung (direct message/DM) berisi foto-foto E yang telah diedit menjadi bermuatan pornografi menggunakan AI.
Saat berkomunikasi dengan akun-akun tersebut, E mengaku sempat menanyakan asal foto-foto yang dikirimkan.
Akun anonim itu disebut mengaku memperoleh gambar tersebut dari sebuah grup Telegram. Namun, ketika diminta menyebutkan nama grup, akun tersebut tidak memberikan informasi lebih lanjut.
















