Pada awalnya, E memilih mengabaikan tindakan tersebut karena meyakini foto-foto yang beredar merupakan hasil rekayasa digital.
Namun, seiring waktu, E merasa tindakan tersebut makin mengganggu dan berpotensi mencemarkan nama baiknya. Atas dasar itu, E dengan didampingi Zainal Petir melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Dittipidsiber Polda Jawa Tengah.
“Dengan kejadian ini korban sudah melaporkan dugaan pornografi ke Ressiber Polda Jateng, yang pelakunya sampai sekarang masih diselidiki,” ujar Zaenal Petir.
“Sudah ada peningkatan penanganan. Penyidik Siber sudah melakukan profiling. Tinggal menunggu pemeriksaan saksi,” lanjutnya.
Korban Diduga Ada Tujuh Orang
Menurut keterangan E, kata Petir, ada enam korban lain yang dimanipulasi. Kesemuanya teman satu SMAN Cepu, Blora. ” Ada video teman SMA, dengan adegan tidak senonoh, ada foto teman cewek tanpa busana, dan masih banyak lagi, namaun tidak pantas untuk diungkap di publik. Pokoknya pelaku biadab sekali,” tegas Petir.
Berdasarkan dugaan sementara, korban lain merupakan empat mahasiswi berasal dari perguruan tinggi di Semarang, sedangkan tiga lainnya berada di Solo, termasuk E.
Oleh karena itu, Zainal Petir meminta Diressiber Polda Jateng mengusut kasus tersebut secara maksimal hingga pelaku diproses hukum agar menimbulkan efek jera.
“Saya minta supaya Direktur Siber Polda Jawa Tengah untuk segera bekerja maksimal. Pentunjuk- petunjuk sudah sangat jelas. Saya yakin pelaku akan terungkap,” kata Zainal.
Calon Tersangka Sudah Dikantongi
















