- TPA Jatibarang kebakaran lagi, Wali Kota menyebut soal pengolahan gas yang ditolak PLN karena dinilai tidak memenuhi standar BUMN tersebut
MATASEMARANG.COM – Kebakaran yang kembali melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, pada Senin 28 September 2026 malam menyingkap kembali persoalan pelik timbunan gas metan di bawah tumpukan sampah.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengungkapkan bahwa potensi kebakaran akibat gas metan sebetulnya sudah dicoba diatasi melalui kerja sama teknologi pengolahan energi, namun terkendala standar PLN.
Agustina mengingatkan bahwa tumpukan sampah di TPA Jatibarang memiliki potensi tinggi menghasilkan gas metan yang sangat mudah terbakar, terutama saat musim kemarau dan angin kencang.
Bahkan pada peristiwa kebakaran di tahun-tahun sebelumnya, api yang menyala sempat berwarna biru sebagai indikasi kuat tingginya konsentrasi gas metan.
“Karena tumpukan di bawahnya ini memang mengandung gas metan. Bahkan dulu apinya biru karena ada gasnya. Gas metan ini dulu pernah diinisiasi dengan teknologi tertentu dikerjasamakan dengan berbagai pihak. Ternyata ketika sampai di PLN, tidak memenuhi standar. Ditolak,” ungkap Agustina, Selasa, 29 September 2026.
Gagalnya komersialisasi pengolahan gas metan tersebut membuat Pemkot Semarang memutar otak. Saat ini, pemerintah daerah mendorong skema pengolahan sampah berbasis teknologi pirolisis guna mengurangi deposit sampah lama secara bertahap tanpa menambah volume timbunan baru.
Meski demikian, Agustina mengakui bahwa ancaman kebakaran timbunan sampah di TPA Jatibarang masih harus dihadapi Pemkot Semarang setidaknya hingga tahun 2028, yakni saat fasilitas pengolahan sampah modern berskala besar selesai dibangun dan beroperasi optimal.


















