Audiensi Bawaslu dengan Pemkot Semarang: Perkuat Kelurahan Anti Politik Uang

Audiensi Bawaslu dengan Pemkot Semarang: Perkuat Kelurahan Anti Politik Uang.
Audiensi Bawaslu dengan Pemkot Semarang: Perkuat Kelurahan Anti Politik Uang.

Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga menyampaikan Laporan Komprehensif Pengawasan dan Laporan Akhir Penggunaan Dana Hibah Langsung Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2024.

Dari total anggaran hibah sebesar Rp17.183.927.000, Bawaslu Kota Semarang telah merealisasikan sebesar 88,61% atau Rp15.225.839.510, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp1.958.087.490 telah dikembalikan ke kas daerah.

Arief Rahman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang atas dukungan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pelatih Fisik PSIS Semarang Alberto Garcia Susul Gilbert Agius, Resmi Pisah Sebelum Kontrak Berakhir

“Kerja sama yang terjalin dengan Pemkot sangat luar biasa. Kami tidak hanya terbantu dari sisi anggaran, tetapi juga dari keterlibatan berbagai stakeholder dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, utamanya dalam penertiban alat peraga kampanye dapat berlangsung dengan baik dan maksimal” ujarnya.

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut positif inisiatif Bawaslu dan mengapresiasi kinerja pengawasan yang telah dilakukan selama Pemilu 2024. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Semarang untuk terus menjalin kolaborasi dengan Bawaslu, termasuk dalam program-program penguatan demokrasi di masa non tahapan.

BACA JUGA  2 Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Ngaliyan Ditangkap

“Kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti saat Pemilu selesai. Justru di masa non tahapan ini kita bisa lebih leluasa mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran politik yang sehat. Kami siap mendukung,” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan Bawaslu dan Pemerintah Kota Semarang dapat terus berjalan beriringan dalam menjaga kualitas demokrasi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, baik dalam masa Pemilu maupun di luar tahapan.***

Pos terkait