Bahaya, Jangan Istirahat di Bahu Jalan Tol

Polisi memberikan imbauan kepada pengemudi agar memanfaatkan rest area untuk beristirahat (foto: Polda Jateng)
Polisi memberikan imbauan kepada pengemudi agar memanfaatkan rest area untuk beristirahat (foto: Polda Jateng)

MATASEMARANG.COM – Polda Jawa Tengah melalui jajaran Satlantas Polres Pekalongan terus meningkatkan pengawasan di jalur tol utama selama Operasi Ketupat Candi 2026.

Dalam patroli di KM 331 A, Simpang Susun Pekalongan, petugas mendapati sejumlah kendaraan pemudik berhenti di bahu jalan tol.

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat bersama tim segera memberikan imbauan agar pengemudi tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat beristirahat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Unnes Buka Ruang untuk Polisi yang Ingin Lanjut S2 dan S3

Pemudik diarahkan melanjutkan perjalanan atau memanfaatkan rest area dan gerbang tol terdekat untuk berhenti dengan aman.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

“Kami mengimbau seluruh pemudik agar tidak berhenti di bahu jalan tol karena sangat berbahaya dan rawan kecelakaan. Gunakan rest area yang tersedia untuk beristirahat,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengingatkan pemudik untuk menjaga kondisi fisik, tetap prima selama perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

BACA JUGA  Prabowo, Jokowi, dan Gibran Semeja Makan Bakmi Jawa di Solo

Dengan langkah preventif ini, arus mudik di jalur tol diharapkan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pos terkait