MATASEMARANG.COM — Wali Kota Semarang, Agustina mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional.
Keputusan ini, yang mulai efektif sejak 25 April 2025, juga mencakup Bandara S. M. Badaruddin II di Palembang dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung.
Penetapan ini didorong oleh pertimbangan strategis nasional yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kami sampaikan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan, dan Gubernur Jawa Tengah atas penetapan ini,” ungkap Agustina.
Ia menambahkan bahwa status baru ini adalah momentum emas untuk mengangkat Semarang ke panggung global.
“Di masa depan, kami berharap penetapan ini mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, dan memperkuat posisi Jawa Tengah, khususnya Semarang, dalam perdagangan internasional,” jelasnya.
Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025, status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani menandai langkah penting menuju menjadikan Semarang sebagai pusat konektivitas global di Indonesia.
Sebelumnya, bandara ini hanya melayani penerbangan internasional terbatas, seperti umrah. Namun, setelah pengembangan terminal baru yang diresmikan pada 2018, kapasitas terminal meningkat hingga lebih dari 6 juta penumpang per tahun.



















