Bank-bank Himbara Harus Cermat Salurkan Kredit Rp200 Triliun

MATASEMARANG.COM – Bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.

“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani usai menghadiri acara Forbes CEO Global Conference di Jakarta, Selasa.

Rosan menuturkan setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian kredit masing-masing dalam menyalurkan pinjaman, dengan jangka waktu yang bervariasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Layanan Pertanahan Sepenuhnya Digital pada 2028

Namun, Rosan menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan. Menurut dia, durasi tersebut terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang.

“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.

Deposit on call adalah bentuk simpanan jangka pendek dari nasabah kepada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, biasanya dalam waktu 1 hingga 3 hari.

BACA JUGA  BUMN Hemat Rp8 Triliun/Tahun dari Larangan Pemberian Insentif bagi Komisaris

Selain itu, Rosan juga berharap suku bunga penempatan dana pemerintah bisa lebih rendah dari saat ini yang berada di kisaran 3,8 persen.

“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” ucapnya.

Dengan penyesuaian skema tersebut, Rosan menilai bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi. Ini diyakini akan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.

Pos terkait