Rosan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana tersebut.
Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara: Mandiri menerima Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI memperoleh Rp55 triliun, BTN mendapatkan kucuran Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Menanggapi kekhawatiran terkait durasi penempatan dana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memastikan pemerintah tidak akan menarik kembali dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara, meski telah lebih dari enam bulan.
“Pada dasarnya seperti menaruh uang di bank suka-suka sampai kapan, supaya muter di perekonomian,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (16/9).