Deviden diberikan kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, sekaligus Dewan Komisaris Bank Jateng Sumarno menyampaikan bahwa Bank Jateng selama 2025 telah berhasil mempertahankan predikat sebagai bank yang sehat.
Secara umum, kata dia, direksi Bank Jateng telah melakukan pengelolaan perseroan dengan baik.
“Itu ditunjukkan dengan capaian ‘business performance’ berupa nilai aset mencapai Rp100,066 triliun dan capaian lain, seperti Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit yang cukup baik. Tentunya juga dengan laba usaha yang sebesar Rp1,871 triliun (sebelum pajak),” katanya. [Ant]

















