Bank Jateng sendiri memiliki kuota besar untuk penyaluran FLPP, yakni sebanyak 20.000 unit, yang mencakup seluruh wilayah Jawa Tengah.
Jumlah kuota yang signifikan ini menunjukkan kesiapan Bank Jateng dalam mendukung program perumahan bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui kerja sama ini, Bank Jateng tidak hanya memfasilitasi pembiayaan, tetapi juga turut serta dalam upaya pemerintah daerah memberikan insentif, seperti pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi MBR, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Wonogiri.
Para ASN diharapkan dapat memanfaatkan program penyaluran KPR FLPP dari Bank Jateng ini semaksimal mungkin, mempercepat kepemilikan rumah, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkab Wonogiri.