Bank Jateng Slawi Dukung Kesejahteraan ASN Tegal lewat KPR FLPP Bersubsidi

Sosialisasi Pemberian Fasilitas KPR Sejahtera/FLPP dan Tapera yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal (foto: Bank Jateng)
Sosialisasi Pemberian Fasilitas KPR Sejahtera/FLPP dan Tapera yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal (foto: Bank Jateng)

MATASEMARANG.COM – Bank Jateng Cabang Slawi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dengan menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Dukungan ini bertujuan membantu 2.431 ASN yang tercatat belum memiliki rumah pribadi dari total 10.908 ASN di Kabupaten Tegal.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pemberian Fasilitas KPR Sejahtera/FLPP dan Tapera yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat Slawi pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pegadaian Kanwil Semarang Dorong Pertumbuhan Agen Melalui Meet Up Pareto di Tegal

Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Totok Kusmintarjo menegaskan kesiapan Bank Jateng untuk melayani penyaluran kredit perumahan bersubsidi bagi ASN melalui KPR FLPP, sekaligus mendukung Program Strategis Presiden terkait 3 juta rumah.

“Kami memiliki kuota pembiayaan sejumlah 600 unit rumah di Kabupaten Tegal di Tahun 2025,” jelas Totok.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyambut baik inisiatif ini, meyakini bahwa memiliki rumah yang mapan akan meningkatkan kenyamanan berumah tangga ASN, yang pada gilirannya akan berimbas pada konsentrasi kerja dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

BACA JUGA  Penerapan Teknologi Pengenal Wajah Kurangi Ribuan Rol Kertas Tiket KAI

Melalui KPR FLPP, ASN anggota Korpri dapat menikmati berbagai keuntungan, antara lain suku bunga tetap 5 persen per tahun anuitas dengan angsuran tetap sampai lunas, uang muka minimal 1 persen, jangka waktu kredit maksimal 20 tahun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta per debitur.

Pos terkait