Selain itu, digitalisasi ini meningkatkan keamanan dan transparansi dengan meminimalkan praktik titipan uang tunai karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis di dalam sistem.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato menyambut positif inovasi ini sebagai langkah penting dalam modernisasi sistem pembayaran pajak daerah.
“Digitalisasi pembayaran PBB melalui Smart Billing sangat membantu masyarakat. Wajib pajak kini tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Kami berharap inovasi ini mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Kurniadi Maulato.
Aplikasi Smart Billing Bank Jateng saat ini sudah dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Pengguna cukup memilih menu PBB, memasukkan nomor NOP, dan sistem akan menerbitkan barcode QRIS yang aktif untuk segera dilakukan pembayaran.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital di Karanganyar serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. (AD)





















