Begini Langkah Menteri Mukhtarudin untuk Perkuat Narasi Migrasi Aman dan Bermartabat

Mneteri P2MI berdialog dengan jurnalis. (matasemarang.com/Lia Dina)
Mneteri P2MI berdialog dengan jurnalis. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Wakil Menteri Christina Aryani menggelar acara coffee morning bersama jurnalis dari berbagai media nasional di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis 23 Oktober 2025.

Pertemuan ini menjadi platform strategis untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan media dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya migrasi aman, legal, dan bermartabat.

Membangun Jembatan dengan Media

Mukhtarudin mengatakan bahwa media adalah mitra kunci dalam menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif kepada publik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  ASN Kudus Diminta Belanja di Pasar Tradisional Setiap Jumat

“Saya tidak ingin ada jarak dengan teman-teman jurnalis. Acara ini adalah kesempatan untuk saling mengenal, berbagi pandangan, dan mendengar masukan. Kritik dari media sangat kami hargai untuk memperbaiki kinerja kami,” kata Menteri.

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran KemenP2MI akan peran media sebagai agen perubahan sosial. Dalam konteks pekerja migran, di mana informasi yang salah atau kurang dapat memperburuk kerentanan pekerja, media memiliki tanggung jawab besar untuk membantu menyebarkan narasi yang tepat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

Acara ini juga menunjukkan pendekatan proaktif KemenP2MI dalam membangun hubungan simbiosis dengan media, bukan hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai mitra dialog.

Tantangan Migrasi Non-Prosedural

Dalam diskusi yang berlangsung, Mukhtarudin menyoroti salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan pekerja migran, maraknya keberangkatan secara non-prosedural.

“Pekerja migran yang berangkat secara ilegal sering kali menjadi sumber masalah. Kami tidak tahu mereka berangkat melalui jalur apa, bekerja di mana, atau dalam kondisi seperti apa. Ini menyulitkan pemerintah untuk memberikan perlindungan,” paparnya.

Pos terkait