MATASEMARANG.COM – Keberadaan calo dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor di kantor Samsat belum lenyap. Padahal, sebenarnya wajib pajak bisa mengurus sendiri dokumen penting itu.
Guna memberi kemudahan pelayanan, Polrestabes Semarang menyiapkan personel yang bertugas sebagai Duta Pemandu Pelayanan Pajak di UPTD Samsat Semarang 3. Upaya ini sebagai salah satu upaya menekan praktik calo dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Sabtu, mengatakan, duta pemandu tersebut akan bertugas untuk membantu dan memberikan informasi kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraannya.
“Pemandu Pelayanan Pajak bertugas, memberikan informasi kepada masyarakat yang datang ke kantor samsat, melakukan pendampingan, serta memberikan cenderamata kepada wajib pajak yang sudah taat melakukan pembayaran pajak,” katanya dikutip Antara.
Melalui upaya tersebut, lanjut dia, ruang gerak calo yang beroperasi di kantor samsat akan semakin sempit dan tidak leluasa.
Ia menambahkan UPTD Samsat Semarang 3 juga terus melakukan sosialisasi terhadap kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor.
Sosialisasi dilakukan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil di beberapa ruas jalan di Kota Semarang.
Ia menuturkan terhadap pengendara yang kedapatan belum melunasi pajak kendaraannya saat pelaksanaan sosialisasi akan diarahkan untuk melakukan di kendaraan mobil samsat keliling.
Adapun untuk pengendara yang sudah memenuhi kewajiban pajaknya, kata dia, akan memperoleh cenderamata dari petugas yang melaksanakan sosialisasi.
















