Berbuat Tidak Pantas, Kapolsek Brangsong Segera Jalani Sidang Etik

Kabid humas polda jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

MATASEMARANG.COM – Polda Jawa Tengah menahan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto yang melakukan perbuatan tidak pantas. Nundarto ditahan untuk menjalani sidang  Kode Etik Profesi Polri.

“(Nundarto) Sudah jalani penempatan khusus selama 30 hari,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin.

Menurut dia, perkara AKP Nundarto ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Enam DC Perampas Mobil di Pintu Tol Kaligawe Dibekuk Polisi

Ia mengatakan oknum Kapolsek tersebut akan segera menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.

Artanto belum bisa mengungkapkan ancaman sanksi yang menanti AKP Nundarto dalam perkara yang dihadapinya.

AKP Nundarto ditangkap warga saat berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9) dini hari.

Warga sebelumnya sudah mencurigai dugaan perbuatan oknum Kapolsek  tersebut.

Setelah dipastikan memperoleh bukti kuat, warga melakukan pengintaian sebelum menangkap basah perwira polisi tersebut saat berada di rumah perempuan yang diketahui sebagai seorang janda itu. (ant)

BACA JUGA  Minggu Dini Hari, Polda Jateng Tangkap 39 Orang Terlibat Aksi Anarkis

Pos terkait