MATASEMARANG.COM – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun, pada tahun 2026 akan digulirkan kembali.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat pemaparan “Satu Tahun Kepemimpinan Agustina – Iswar” di Aula Kecamatan Semarang Timur, Jumat, 20 Februari 2026.
Agustina menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu resah karena dana BOP alam kembali bisa dicairkan pada tahun 2026. Hanya saja untuk pencairan, Agustina masih harus dibicarakan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD)
“Akan digulirkan lagi (dana BOP). Lewat dana ini masyarakat nantinya bisa menyelesaikan masalah kecil seperti CCTV rusak, perbaikan saluran kecil itu pakai dana BOP, kalau yang besar baru nanti dari dinas terkait,” kata Agustina.
Agustina mengatakan jika pihaknya berharap dana BOP bisa segera dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan halal bihalal hingga perayaan 17 Agustusan.
“Masih harus bertanya tim TAPD apakah kuat fiskal kita mengeluarkan anggaran tersebut pada bulan Maret sebelum Lebaran. Tapi harapannya bisa ya apalagi ini pajak restoran yang masuk juga banyak,” jelasnya.
Meski demikian, Agustina menegaskan Pemerintah Kota Semarang akan mengumumkan terkait pencairan dana BOP maksimal dalam dua pekan ke depan.
“Dalam 1-2 minggu akan diumumkan akan dikeluarkan pada bulan Maret atau tidak, jadi ditunggu saja,” pungkasnya.





















