MATASEMARANG.COM – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid saat ini berada di Malaysia. MAKI bahkan menduga si “Raja Minyak” itu sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7), menengarai pernikahan itu sudah sejak 4 tahun lalu.
“Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia. Ia sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, 4 tahun lalu,” kata Boyamin.
Menurut Boyamin, Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K.
“Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K,” ungkapnya.
Dia mengatakan Riza Chalid saat ini lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.
Berdasarkan temuannya ini, Boyamin menyatakan akan merekomendasikan Kejaksaan Agung segera mengajukan permohonan resmi red notice. Menurutnya melalui red notice, kepolisian Malaysia akan tunduk dengan aturan Interpol sehingga memudahkan penangkapan Riza Chalid.
“Walau bisa lakukan upaya ekstradisi, tetap harus mengupayakan red notice,” kata Boyamin.
Di sisi lain, apabila red notice tidak dapat dilakukan, Boyamin mendorong sidang in absentia tanpa kehadiran Riza Chalid. Tujuannya, agar negara bisa menyita aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri karena dapat menjerat dia dengan pasal pencucian uang.
Boyamin MAKI: Riza Chalid Ada di Malaysia, Nikahi Kerabat Sultan


















