BP Haji Tolak Kapal Laut Jadi Angkutan Jamaah

Jamaah haji Indonesia pulang dari menunaikan rukun Islam kelima
Ilustrasi. Jamaah haji Indonesia pulang dari menunaikan rukun Islam kelima itu. ANTARA

MATASEMARAMG.COM – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menolak usulan pemberangkatan jamaah haji menggunakan kapal laut untuk musim haji tahun 1447 Hijriah.

Ichsan Marsha, Tenaga Ahli BP Haji, menyatakan hal ini dalam keterangannya di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.

Ichsan menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan komitmen BP Haji dalam memberikan layanan terbaik.

Menurutnya, perjalanan laut akan memakan waktu lebih lama dibanding pesawat. Selain itu, opsi ini tidak ekonomis dan dapat menggagalkan upaya pemendekan masa tinggal jamaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari.

Pernyataan ini menanggapi gagasan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang tengah menjajaki kemungkinan membuka jalur laut untuk haji dan umrah.

Menag mengaku telah berdiskusi dengan otoritas Arab Saudi mengenai rencana tersebut.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto meminta BP Haji mencari solusi untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Ichsan menjelaskan bahwa penggunaan kapal laut justru berpotensi menaikkan biaya dan memperpanjang masa tinggal, bertolak belakang dengan arahan pemerintah.

Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar tetap melihat peluang besar dalam pengembangan haji dan umrah via kapal laut. Ia menyebut opsi ini prospektif dan akan terus mengkajinyai bersama pemerintah Arab Saudi. (Ant)


BACA JUGA  Minat Menikah di Barat Menurun, Menag: Jangan Ditiru

Pos terkait