MATASEMARANG.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana banjir pada masa mendatang.
Kepala BPBD Kota Semarang Endro Pudyo Martantono mengatakan upaya mitigasi yang dilakukan berdasarkan hasil asesmen pasca banjir yang terjadi pada 23 Oktober 2025 hingga 5 November 2025.
Endro mengatakan sejumlah langkah yang dilakukan tersebut merupakan upaya jangka pendek dan menengah yang saat ini sedang dilakukan, terutama di wilayah Kaligawe yang menjadi salah satu titik rawan genangan.
“Beberapa hari ke depan kami fokus memperkuat sodetan Unissula untuk memperlancar aliran air dan menanggulangi banjir di kawasan Kaligawe,” kata Endro, Kamis 13 November 2025.
Endro mengatakan, strategi mitigasi jangka pendek yang dijalankan dalam kurun 1 hingga 3 bulan ke depan mencakup lima fokus utama, yaitu
- Percepatan dan penguatan sodetan Unissula Kaligawe,
- Optimalisasi drainase dan pompa melalui normalisasi harian, penambahan pompa besar, serta penyediaan pompa cadangan,
- Penguatan sistem peringatan dini (Early Warning System) dengan memaksimalkan informasi cuaca dari BMKG melalui sirine, SMS blast, dan kanal resmi Pemkot Semarang
- Penguatan logistik tanggap darurat, seperti stok sembako, air bersih, obat-obatan, dan selimut
- Penataan cepat wilayah rawan, dengan menertibkan galian liar dan bangunan di bantaran sungai yang menghambat aliran air.
Lebih lanjut, Endro menyebut untuk 14 hari ke depan, BPBD kota Semarang juga memprioritaskan empat langkah utama, yakni pembersihan sedimentasi, perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan saluran.
“Persiapan penempatan posko cepat tanggap di tiap kecamatan terdampak, serta aktivasi tim monitoring cuaca selama 24 jam,” jelasnya.
Pihaknya juga memerlukan dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan dan penguatan infrastruktur pengendalian banjir.
Dukungan tersebut antara lain berupa penambahan pompa besar dan genset, lanjutan program Operation and Maintenance Contract (OMC), percepatan pembangunan sistem pengendali banjir pesisir atau tanggul laut, serta alokasi dana tak terduga (BTT) dan dana rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana.




















