Dini menjelaskan, Amdal memiliki analisis yang jauh lebih mendalam serta upaya pengelolaan lingkungan yang lebih rinci dengan lebih banyak rekomendasi.
“Kami sudah mengundang dinas PU, Perkim, DLH dan Disdik tapi kurang Dinsos karena ternyata leading sektor sekolah rakyat itu Dinsos. Yang menjadi pertanyaan besar, ini project kementerian, kabarnya penganggaran ada di Kemensos tapi dalam dokume UKL UPL tertulis pemrakarsa nya adalah dinas sosial yang tidak hierarkis dengan Kemensos, dinsos punya pemda yang punya otonomi sedangkan pembagunan SR sepenuhnya ada di kendali kementerian ketika dokumen UKL UPL tertulis pemrakarsa Dinsos maka itu jadi pertanyaan besar kami di komisi C,” paparnya.
Pihaknya mempertanyakan apakah Dinsos yang disebut sebagai pemrakarsa dalam dokumen lingkungan pembangunan sekolah rakyat ini bisa mengendalikan para kontraktor yang ditunjuk Kemensos untuk berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan sesuai janji dalam dokumen lingkungan.
“Saya khawatir bahkan dokumen lingkungan tidak dibaca kontraktor. Hal ini terbukti masyarakat mengalami dampak yang tidak ringan,” kata dia.
Masyarakat Rowosari, lanjut Dini, tidak hanya terkena banjir dari sungai babon tapi juga mendapat air larian dari lokasi pembangunan sekolah rakyat.
Kemudian, ia menyoroti jalan menuju sekolah rakyat yang menjadi mobilitas alat berat dalam melaksanakan pembangunan juga mengalami kerusakan sangat parah di beberapa titik. Dia menyebut ada gorong-gorong yang amblas karena setiap hari dilewati alat berat.





















